Sugapa-Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Distrik Sugapa mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD).
Pengumuman hasil seleksi ini sesuai dengan keputusan Panwaslu Distrik sugapa Nomor: 002/KP.00.01/K.PA.08.01/2/2023.
Ketua Panwaslu Distrik sugapa, mengatakan, setelah seleksi administrasi, calon anggota PKD akan mengikuti tahap wawancara.
"Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya, akan mengikuti tes wawancara pada hari senin tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2023, Di SMP Negeri 1 Sugapa pukul 10.00 sampai selesai.
Dijelaskannya, Dari 49 orang calon anggota PKD yang melamar dari 17 kampung kelurahan Desa, yang lulus Seleksi administrasi 24 Orang yang akan mengikuti tes wawancara untuk dipilih 17 orang yang akan ditempatkan di 17 kampung kelurahan/desa di Distrik sugapa.
"Bagi Peserta yang ingin mengetahui nama-nama yang lulus seleksi administrasi, silahkan datang ke sekertariat Panwaslu Distrik Sugapa.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PKD yang dinyatakan lulus administrasi, yang ditujukan kepada Panwaslu Distrik Sugapa mulai tanggal 18 Februari-19 Februari 2023.
Berikut nama nama yang lulus berkas administrasi panwaslu kelurahan /Desa.
Luar biasa Pak Ketua Panwas Distrik Sugapa-Kab. INTAN JAYA.
BalasHapusTerimakasih dukungannya guru
Hapus