Para prajurit Amerika kembali dari Perang Dunia Pertama dan mendapati konflik kekerasan jenis baru menanti mereka di rumah. Pecahnya kekerasan rasial yang dikenal sebagai "Musim Panas Merah" terjadi pada tahun 1919, sebuah peristiwa yang memengaruhi sedikitnya 26 kota di seluruh Amerika Serikat.
Ketegangan rasial di seluruh AS diperburuk oleh pemulangan jutaan personel militer kembali ke rumah dan kehidupan domestik mereka setelah berakhirnya perang. Persaingan untuk mendapatkan kesempatan di Amerika pascaperang yang dikombinasikan dengan lanskap sosial yang berubah secara radikal menempatkan orang kulit putih dan kulit hitam dalam konflik satu sama lain, yang berujung pada hasil yang tragis.
Perang Dunia I mengintensifkan Migrasi Besar, emigrasi massal warga Afrika-Amerika dari pedesaan Selatan ke kawasan industri Utara dan Midwest dengan harapan dapat terbebas dari kemiskinan dan diskriminasi hukum Jim Crow. Pada musim panas tahun 1919, sekitar 500.000 warga Afrika-Amerika telah bermukim kembali di kota-kota utara. Dalam banyak kasus, warga kulit putih utara—banyak dari mereka adalah imigran yang baru tiba—tidak menyambut pendatang baru kulit hitam.