Dari Makar ke Makar: Sidang Lanjutan Tiga Mahasiswa Pengibar Bintang Fajar di Kampus USTJ

0

Dari Makar ke Makar: Sidang Lanjutan Tiga Mahasiswa Pengibar Bintang Fajar di Kampus USTJ: JPU Keberatan dan Hakim Menolak Eksepsi...?

(Selasa, 18 April 2023)


Pada Selasa, 18 April 2023, telah berlansung sidang lanjutan terhadap 3 Mahasiswa Pengibar Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (10 November 2022), yaitu Ernesto Yoseph Matuan, Devio Basten Tekege dan Ambrosius Elopere. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Keberatan atas Eksepsi Pengacara Hukum terhadap Devio dan Ambros. Selain itu Hakim juga Menolak Eksepsi terhadap Ernesto Yoseph Matuan.


Hari : Selasa, 18 April 2023

Tempat: Pengadilan Tinggi Jayapura

Waktu: 15.00 - 16.45 Waktu Papua


Agenda: 

1. Ambrosisus Elopere = Eksepsi 

2. Devio Tekege =Eksepsi

3. Ernesto Matuan = Putusan Sela


Kronologis singkat :

Pada pukul 15:00 WP, ketiga mahasiswa dipanggil untuk mengikuti sidang di pengadilan Negeri Jayapura, Abepura


Setibanya di pengadilan sekitar pukul 16: 00.WP ketiga mahasiswa langsung dipanggil untuk mengikuti sidang 


Karena berkas terpisah Sidang dilakukan secara bergantian

 

Sidang yang pertama atas Nama, Terdakwa Ambrosius Elopere dengan agenda pembacaan Eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Sidang berlangsung selama lima belas menit.


Kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 27 April 2023. Dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum


Sidang yang kedua atas Nama, Terdakwa Devio Tekege dengan agenda pembacaan Eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Sidang berlangsung selama lima belas menit.

Kemudian Jaksa penuntut Umum mengajukan keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 27 April 2023. Dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum


Sidang yang ketiga atas nama, Terdakwa Ernesto Matuan dengan Agenda Putusan Sela. Sidang berlangsung selama lima belas menit. Dalam putusan sela Hakim menolak Eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Ernesto Matuan dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan yang dijadwalkan pada Kamis, 27 April 2023 dengan Agenda mendengarkan keterangan para saksi.


Sekitar pukul 16:45 WP sidang ketiga mahasiswa Pengibar Bintang Fajar selesai.


Keterangan Tambahan :

1. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 27 April 2023 dipengadilan  negeri Jayapura, Abepura dengan agenda: Ambrosius Elopere ( mendengarkan tanggapan Jaksa),

Devio Tekege (mendengarkan Tanggapan Jaksa) Ernesto Matuan (pembuktian saksi-saksi).


2. Ernesto Yoseph Matuan, Ambrosius Elopere dan Devio Basten Tekege adalah 3 Tahanan Politik Mahasiswa West Papua pengibar Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada 10 November 2022.


3. 3 Tahanan Politik Mahasiswa West Papua ditahan di Rutan Polda Papua kerena mengibarkan Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), 10 November 2022. Pengibaran itu dilakukan dalam Aksi Mimbar Bebas Kampus memperingati 21 Tahun Penculikan dan Pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay serta Menolak Dialog Jakarta-Papua versi Komnas HAM RI. 


4. Perlu diketahui juga bahwa, 3 Mahasiswa Tahanan Politik West Papua tersebut adalah juga mantan Tahanan Politik Pengibar Bintang Fajar di Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura, pada 01 Desember 2021. Saat itu mereka ditangkap bersama 5 Mahasiswa lainnya dan diproses hukum Makar. Mereka divonis 10 bulan penjara. Pada, 27 September 2022, dibebaskan. 


5. Setelah 1 bulan 13 hari, 27 September - 10 November 2022, Ernesto, Devio dan Ambros ditangkap dan dikriminalisasi dengan delik yang sama, yaitu  MAKAR. Alasan utama MAKAR adalah karena Mengibarkan BINTANG FAJAR.


6. Terhitung sejak dipindahkan, 11 Maret 2023 - 23 April 2023, sudah 43 hari 3 Tapol Mahasiswa West Papua ditahan dan diisolasi di LP Abepura.


NB: Pemberitaan terkait penundaan sidang dimaksud tertanggal 18 April 2023 adalah kesalahan informasi dari kami. Mohon Maaf 


(Sabtu, 22 April 2023)

Mohon Pantauan dan Advokasi

Pelapor

Chris Dogopia

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top