Nabire– Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab atas semakin menurunnya kondisi kesehatan suaminya, yang adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui, bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima, dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat.
Hal tersebut diungkapkan Yulce Wenda, saat menemui suaminya, Lukas Enembe, yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta, pada Jumat siang (20/1/2023).
Yulce sendiri datang bersama Elius Enembe (adik Lukas Enembe) dan seluruh keluarga dekatnya didampingi para pengacara dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua, diantaranya, OC Kaligis, Stefanus Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M Kaligis.
Dari Siaran Pers yang diterima redaksi melalui kuasas hukumnya mala mini. Menurut Yulice, dengan adanya penurunan kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe, maka yang paling bertanggung jawab adalah KPK.
Karena yang membawa Lukas Enembe dari Jayapura, Papua, hingga ke Jakarta pada tanggal 10 Januari 2023, hingga saat ini dirawat inap di RSPAD pada Jumat (20/1/2023), adalah KPK.
“Jadi KPK harus bertanggung jawab atas kondisi Bapak Lukas Enembe yang masuk tahap gagal ginjal kronis lima, siapa yang mengambil maka dia (KPK) harus tanggung jawab,” tegas Yulce.
Ditambahkannya, saat bertemu dengan dokter yang merawat suaminya, Dr. Joni, Yulce Wenda diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe. Namun dirinya menolak menandatangani.
“Kami tidak bisa tanda tangan, sudah kita kasih tahu dari awal kalau Bapak Lukas Enembe itu sakit, Ketua KPK sendiri sudah bilang Bapak Lukas Enembe, sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan dari awal untuk ikut kontrol kondisi Bapak, sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi, untuk mengawasi dan memantau kondisi Bapak Lukas Enembe, baru kami mau tanda tangan. Kita sudah lost selama beberapa hari dari sejak Bapak Lukas Enembe dibawa, jadi kami tolak tanda tangan,” tukasnya.
Tak Diberi Ijin
Ibu tiga anak itu juga sempat melihat kondisi suaminya. Namun tidak bisa dalam satu ruangan. Dirinya dan adik iparnya hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar Paviliun.
Melihat kondisi suaminya. Dirinya sebagai istri dan adik iparnya hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca.
Suasana haru terlihat jelas dalam momen pertemuan antara Ibu Yulice Wenda dengan Bapak Lukas Enembe. Di sela-sela pertemuan tersebut, Ibu Yulce Wenda sempat bertanya, dengan suara keras, apakah suaminya mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadapnya. “Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,”ceritanya.
Setelah bertemu Lukas Enembe, dirinya lalu bertemu dan menceritakan semua hasil pertemuan antara dirinya dengan THAGP. Mendengar kronologis yang disampaikan, selaku pengacara OC Kaligis mengatakan, ini masalah kehidupan.
“Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulice Wenda) bukan KPK atau tim dokter. Ini masalah kehidupan. Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Tolong catat itu!,” tukas pengacara senior itu.
Sebelum bertemu, dengan Lukas Enembe, Yulce Enembe dan tim hukum sempat adu debat dengan penyidik KPK. Karena dari informasi awal, tim hukum akan dipertemukan dengan dokter.
Sedangkan saat ingin bertemu dengan dokter RSPAD, petugas KPK yang bernama Aris, tidak segera mempertemukan pihak keluarga dan tim hukum, tapi malah menyuruh menunggu di kursi taman.
sumber:RadarPagiNews