Anggota DPR Papua John NR Gobai Sumber foto: dpr-papua.go.id |
SIAPA YANG MENIKMATI DANA OTSUS.-
Oleh: Jhon NR Gobai
Pengantar
Saya pikir ini sebuah pertanyaan yang menarik Mari kita simak baik sejak Tahun 2002?
Dana otsus telah dijadikan sebagai sebuah sumber pendapatan bagi Provinsi Papua Oleh karena itu dia telah masuk dalam kolom pendapatan pada APBD Provinsi Papua dan APBD Kabupaten Kota di tanah Papua.
Bila telah masuk di dalam APBD maka tentu dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan di tanah Papua.
Agak sulit membedakan antara sumber dana, DAU, DAK dan Otsus, karena perencanaan dan pembahasannya pada sidang DPRD pembukuannya digabung di dalam sebuah buku APBD provinsi dan kabupaten. Tetapi hanya saja perencanaannya yang dibuat dalam bentuk Usulan Rencana Definitif ( URD) kemudian di bahas di Bappeda provinsi kemudian menghasilkan dokumen yang namanya Rencana Definitif (RD).
Sejak Lukmen
Sejak Lukmen memimpin Papua tahun 2013 konsepnya di rubah Pemprov membuat program urusan bersama yang juga kegiatannya turun ke kabupaten kota yaitu Prospek atau dana 100 juta dikirim ke semua kampung di Papua, kartu Papua sehat ( KPS), Beasiswa kepada anak-anak Papua, Perumahan, Gerbang hasrat Papua yang kemudian dirubah menjadi program Bangga Papua, dan dibagi 80 ; 20 antara kabupaten dan provinsi.
Kemudian menjadi pertanyaan Siapa yang mendapatkan dana tersebut ya kita bisa bertanya kepada tim anggaran pemerintah daerah provinsi dan juga kabupaten kota dana otsus itu membiayai Proyek apa saja pada tiap tahun, karena dana otsus telah dijadikan sebagai pendapatan di dalam APBD Provinsi Papua dan juga APBD Kabupaten/ Kota.
Pasca UU No 2 tahun 2021
Kini semuanya telah berubah bahwa mulai tahun 2022 seluruh dana otsus berdasarkan usulan daerah dan provinsi dana tersebut dibagi oleh pemerintah pusat dengan 2 skema yaitu skema blok Grand dan skema spesifik Grand.
Semua diatur oleh kemenkeu dan dikirim langsung ke Provinsi dan juga langsung ke Kabupaten Dana otsus telah dijadikan sebagai sebuah sumber pendapatan bagi Provinsi Papua Oleh karena itu dia telah masuk dalam kolom pendapatan pada APBD Provinsi Papua dan APBD Kabupaten Kota di tanah Papua.
Bila telah masuk di dalam APBD maka tentu dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan di tanah Papua.
Budaya kerja
Banyak juga orang Papua yang hidup bukan dari pemerintah mereka berusaha Coba kita lihat Pedagang pedagang sayur dan buah di pasar, penjual Pinang, pedagang antar kabupaten, petani, nelayan di laut, pendulang emas, penggesek kayu, pelaku usaha kecil dan lain-lain mereka hidup dari usaha mereka dan tidak bergantung kepada pemerintah.
Budaya kerja merupakan budaya dalam kehidupan masyarakat Papua, ada filosofi bahwa Siapa Tidak kerja Dia tidak akan makan.
Mereka sungguh bahagia dan merasa nyaman dengan pekerjaan mereka, dari hasil usaha mereka mereka juga sudah menyekolahkan anak-anak mereka mengurus kehidupan mereka dan lain-lain.
masukkan script iklan disini
Siapa yang menikmati
Bila itu telah masuk ke dalam APBD maka tentu yang ikut menikmati adalah pemerintah dan masyarakat Papua, bila kita belajar jujur dan bicara apa adanya sesuai dengan fakta yang ada dan juga apa yang terjadi di Papua, pada masa Bapa Suebu dan Hesegem, skema dananya diatur 20% dikelola Kabupaten, 80% dikelola Provinsi, pembagiannya dengan dasar Pergub, sementara saat Lukmen, dibuat program urusan bersama yaitu; Prospek atau dana 100 juta dikirim langsung ke semua kampung di Papua, kartu Papua sehat ( KPS), Beasiswa kepada anak-anak Papua, Perumahan, Gerbang hasrat Papua yang kemudian dirubah menjadi program Bangga Papua, dan dibagi 80% untuk Kabupaten dan 20 % provinsi, setelah dibagi untuk 5 program urusan bersama diatas, tentu lima program urusan bersama diatas seperti Prospek sdh sampai di kepala kampung di 28 Kabupaten Prov Papua, KPS sdh dinikmati pasien orang asli papua yang berobat di rumah sakit yang ditunjuk di Papua, Perumahan sudah didapat oleh masyarakat yang mendapat rumah yang dibangun oleh Pemprov Papua, beasiswa sdh dinikmati oleh anak papua yang dikirim oleh Pemprov Papua serta program gerbanghasrat Papua sdh dibuat program di 5 kabupaten yang dipilih dan mengangkat anak anak papua sebagai pendamping program yang kemudian diganti dengan nama program bangga papua, menurut Sekretariat Bangga Papua, Implementasi program Bangga Papua telah dirintis Pemprov Papua, program ini mulai dilakukan di Kabuten Lani Jaya, Asmat dan Paniai.
Jumlah penerima manfaat terus meningkat di mana pada 2018 sebanyak 23.425 anak dan pada 2019 meningkat mencapai 31.917 anak.Dalam program Bangga Papua dialokasikan anggaran sebesar Rp200.000 per bulan untuk diberikan khusus kepada keluarga penerima manfaat orang asli Papua.atas ijin Mentri Keuangan pada tahun 2019-2021 dana otsus juga digunakan untuk Pekan Olahraga Nasional di Papua.
Penutup
Marilah kita jujur, mungkin kami pernah merasakan atau melihat orang menggunakan atau mendapatkan program dari dana otsus, jangan pake kacamata kuda, jujur itu tidak sakit tapi sedap.